Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Bamsoet Nilai Pemerintah Perlu Atur Pajak Online Asing Demi UMKM Lokal

Bamsoet Nilai Pemerintah Perlu Atur Pajak Online Asing Demi UMKM Lokal
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (Istimewa)
Rabu, 18 April 2018 20:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Demi melindungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai perlu dan mendukung kebijakan yang mengatur adanya aturan tarif pajak bagi belanja online milik asing.

Menurutnya, Komisi VI DPR dan Komisi XI DPR perlu mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama dengan Kementerian Keuangan guna mengkaji aturan tarif pajak bagi belanja online asing.

"Bagaimanapun kita harus mengupayakan perlindungan UMKM dan menahan laju pedagang online asing," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Rabu (18/4/2018).

Sebagai anggota Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kata Bamsoet, tarif pajak yang ditetapkan harus wajar. 

Di sisi lain, Politikus Golkar itu juga meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah agar dapat mengatur strategi untuk mendorong UMKM ke pasar ekspor.

Hal ini harus dilakukan utamanya melalui pemanfaatan teknologi online. "Mengingat kegiatan belanja melalui online semakin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia," kata Bamsoet.

Sejatinya, sudah ada aturan soal bea masuk untuk belanja online. Bea akan dikenakan bila harga barang yang dibeli di atas USD100 atau setara sekitar Rp1,37 juta. Artinya barang-barang di bawah harga tersebut tidak dikenai pajak. Pada titik itu, banyak pelaku industri dalam negeri yang melancarkan protes.

Sebab akibat aturan itu, banyak masyarakat membeli dari online asing. Hal tersebut kata dia, akan berdampak negatif pada ritel dan industri UMKM dalam negeri.‎ ***

wwwwww