Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
2 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
2 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
4
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
2 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Home  /  Berita  /  Badminton

Bilang Kemenag 'Bangsat', Politisi PDI-P Dilaporkan ke MKD

Bilang Kemenag Bangsat, Politisi PDI-P Dilaporkan ke MKD
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan. (Istimewa)
Rabu, 18 April 2018 03:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ucapan politisi PDI-P yang menyebut Kementerian Agama 'Bangsat', saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Jaksa Agung beberapa waktu lalu, ternyata ditanggapi serius oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Ia pun secara resmi melaporkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, saat diwawancarai wartawan parlemen, Selasa (17/8/2018).

Menurtnya, laporan itu di terima sejak 3 April lalu. "Kami sudah terima laporan dari kemenag tertanggal 3 April. Pada saat ini laporan-laporan yang masuk di MKD termasuk pelaporan Kemenag masih dalam tahap proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya," kata Dasco.

Lanjut Dasco, MKD akan segera memprosesnya dengan melalui mekanisme yang ada. Namun, kata dia, jika ada upaya mediasi harus dilakukan oleh kedua belah pihak dan bukannya atas inisiatif MKD.

"Ya kalau soal jalan tengah, saya pikir itu kita tidak bisa kita lakukan. Karena tidak ada tata cara kita untuk mediasi. Tapi boleh-boleh saja kalau itu inisiatif dari kedua belah pihak di belakang. Artinya tidak di MKD, " ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu belum bisa memastikan kapan kedua belah pihak akan di panggil. Karena pada 28 April mendatang DPR akan memasuki masa reses.

"Saya akan cek jadwal selanjutnya karena mau reses. Kalau bisa jangan- jangan mepet-mepet," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengaku akan melaporkan Arteria Ke MKD DPR. Sebab banyak pihak yang tersinggung dengan ucapan Arteria di dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung.

"Kami memahami bahwa anggota Dewan punya hak imunitas, apapun ucapannya salam persidangan tidak bisa dituntut di muka hukum tapi dari sisi etik itu bsia dikaji MKD," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

"Karena ini institusi. Kalau saya selaku person enggak ada masalah. Kalau institusi banyak pihak terluka," lanjutnya. ***

wwwwww