Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
9 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
9 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
9 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
9 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Aceh Barat Larang Laki-laki Pakai Celana Ketat dan Masukkan Ujung Baju ke Celana

Bupati Aceh Barat Larang Laki-laki Pakai Celana Ketat dan Masukkan Ujung Baju ke Celana
Kamis, 19 April 2018 20:01 WIB
MEULABOH - Bupati Aceh Barat Provinsi Aceh, H Ramli MS, melarang pegawai laki-laki memakai celana ketat dan memasukkan ujung baju ke dalam sisi celana, karena tidak mencerminkan penampilan bersyariat Islam.

''Apakah masih ada yang pakai celana ketat dan masukkan baju dalam celana, kalau ada hari ini dipecat. Kita kerja di lembaga agama melayani masyarakat, tidak akan dekat malaikat dengan kita kalau berpenampilan seperti demikian,'' ujar H Ramli di Meulaboh, Rabu (18/4/2018).

Penegasan ini disampaikan saat memberi arahan dan bimbingan pada pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode 2018 - 2023 di Aula Setdakab. Acara ini dihadiri Sekda, Asisten, kepala SKPK serta pegawai Baitul Mal.

Bupati yang pernah viral dengan kontroversi kebijakan daerah mengharuskan ''wanita memakai rok'' pada 2010 silam itu, menyampaikan bahwa laki-laki memiliki kewajiban yang sama seperti wanita dalam hal menjaga aurat dengan berhijab, tapi bukan berkerudung.

''Laki-laki juga wajib menutup aurat, jilbab dalam bahasa kita, laki-laki juga berjilbab atau hijab. Saya mintakan kepada kepala Baitul Mal, soal kebijakan, jangan sampai mematuhi perintah orang lain, sekali pun itu perintah saya, sebab itu perintah agama,'' tuturnya.

Kepada pegawai kaum perempuan diminta tidak menjadikan kantor yang pada hakikatnya sebagai tempat pelayanan masyarakat, sebagai tempat bersolek dan kaum pria juga tidak dibenarkan melakukan tindakan yang bertentangan dengan syariat.

Ramli, menegaskan, Baitul Mal sebagai muspida plus di Aceh harus benar-benar menaati aturan dan melaksakan program sesuai Al-Quran dan Hadist, kebijakan dalam pengelolaan dana zakat infaq dan sadaqah (ZIS) harus benar-benar sesuai syariat Islam.

Kata dia, ada kaum tertentu yang berhak menerima, jangan zis dibagi rata karena hal demikian tidak ada petunjuk, tapi berpedomanlah kepada data-data yang akurat sesuai kenyataan di lapangan, jangan sampai orang mampu pun mendapatkan zakat.

''Saya sebagai bupati tidak ada wewenang untuk menentukan arah dan kenbijakan tentang zakat, infaq dan sadaqah. Semua itu sudah diatur dalam quran dan hadits, jadi laksanakan sesuai perintah agama, nanti diseminarkan,'' sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam waktu dekat Pemkab Aceh Barat akan mengadakan program seminar tentang kehadiran zis dengan mengundang seluruh ulama se-Aceh, agar pelaksanaan Baitul Mal benar-benar menurut kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:eramuslim.com
Kategori:Umum, Pemerintahan, GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/