Litbang KPK Tanya Soal Besaran Gaji dan Kebutuhan Hidup Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau
Penulis: Ratna Sari Dewi
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa pihaknya baru saja menjadi salah satu narasumber dalam penelitian pencegahan korupsi yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis (19/4/2018) kemarin.
Dalam penelitian itu, Sekdaprov Riau dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim diwawancara seputar besaran gaji, tunjangan dan kebutuhan hidup.
"KPK bagian Litbang (Penelitian dan Pengembangan, red) ingin mendapatkan bahan informasi dan masukan mengenai kajian mereka mengenai wilayah yang rawan korupsi. Mereka punya sejenis thesis yang mencari jawaban apakah dengan gaji relatif tinggi dapat berpengaruh dan mengoda seorang ASN untuk korupsi," kata Sekda Ahmad Hijazi ini di Kantor Gubernur Riau, Jumat (20/4/2018).
Nantinya, lanjut Hijazi, Litbang KPK tersebut akan membandingkan hasil penelitiannya di Riau dengan daerah lain.
"Nanti mereka akan susun sesuai dengan tantangan wilayah dan beban kerjanya yang sedemikian rupa. Pemprov Riau tentu support, karena berasal dari kajian ini nantinya akan semakin terbangun integritas," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |