Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Riau

Menjurus Perbuatan Mesum, Tiga Pasangan ABG Digiring Satpol PP Pelalawan

Menjurus Perbuatan Mesum, Tiga Pasangan ABG Digiring Satpol PP Pelalawan
Memadu kasih di tempat gelap, pasangan muda-mudi diamankan Satpol PP Pelalawan, Jumat (20/4/2018).
Jum'at, 20 April 2018 10:32 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Tiga pasangan muda-mudi sedang asik bercumbu rayu di areal perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan digiring Satpol PP, malam tadi.

Ketiga pasangan tersebut kepergok saat petugas tengah melakukan patroli. Tiga pasangan anak baru gede (ABG) ini diamankan di tiga lokasi berbeda.

"Mereka berpacaran di tempat gelap dan sepi di tiga lokasi berbeda," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Jumat (20/4/2018).

Lanjutnya, tiga pasangan muda-mudi diamankan di depan BPKAD, Tugu MTQ dan depan Taman Makam Pahlawan.

"Mereka ditertibkan, agar pasangan muda-mudi yang sedang mabuk asmara ini tidak sampai ke perbuatan mesum," paparnya.

Sofyan mengatakan, ketiga pasang muda-mudi tersebut mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Mereka diserahkan kepada penyidik Satpol PP, Jhon Hendra untuk didata dan meneken surat pernyataan juga pembinaan.

"Setelah proses dilalui, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masih. Pihak orangtua mereka juga turut dipanggil," tutup Kasi Penertiban, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/