Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak ! Perilaku Kompol F Membahayakan Tahanan Lain

Alamak ! Perilaku Kompol F Membahayakan Tahanan Lain
Selasa, 24 April 2018 10:23 WIB
MEDAN - Selama berada di dalam sel tahanan Polda Sumut, Kompol F, tersangka penembak adik iparnya cenderung menunjukan prilaku tidak kooperatif. Bahkan sikapnya dinilai membahayakan tahanan lain.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian mengatakan, sikap Kompol Fahrizal ini menjadi salah satu pertimbangan dia dirawat di Rumah sakit jiwa.

"Karena, di sana memang lebih aman buatnya. Di sel kita, udah ada kecendrungan tidak kooperatif," katanya.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut dapat dilihat dari sikap beliau yang kerap menolak untuk cek kesehatan. Ia juga menolak kedatangan tenaga kesehatan yang akan memeriksanya dan menolak diberi obat.

"Cek kesehatan kan seharusnya dilakukan tiap hari," ucap Andi.

Perilakunya ditahanan juga membahayakan orang lain, termasuk dirinya sendiri. "Contohnya, dia pukul-pukul tembok, kepalanya dibenturkan ke dinding dan banyak lagi," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumut.

Dengan kondisi itu penyidik belum bisa mengungkap motif penembakan. "Enggak bisa diambil keterangannya. Tidak ada yang konsisten jawabannya," jelas Andi.

Andi menambahkan, proses observasi di rumah sakit jiwa merupakan keputusan dari tim kesehatan Mabes Polri yang sejak awal melakukan observasi.

"Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim observasi dari internal polisi dan eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan rumah sakit Pirngadi da RSJ," tambah Andi. ***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/