Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
3
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
4
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
5
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
6
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Home  /  Berita  /  Riau

Asik Pesta 'Daun Memabukan' di Bengkel Motor, Empat Pemuda Diciduk Polres Inhu

Asik Pesta Daun Memabukan di Bengkel Motor, Empat Pemuda Diciduk Polres Inhu
barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka.
Selasa, 24 April 2018 17:29 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Bukannya menatap masa depan dan bekerja dengan baik, empat pemuda yang merupakan warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini malah menggelar pesta narkoba.

Parahnya lagi, pesta narkoba jenis ganja itu dilakukannya di bengkel sepeda motor yang merupakan tempat mereka bekerja mencari nafkah.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Ipda Juraidi membenarkan kejadian itu. "Benar, masing-masing tersangka berinisial, MI (23) selaku pemilik bengkel, CP (21), RNP (29), dan YP (22). Keempatnya merupkan warga Kecamatan Rengat," ujar Juraidi.

Dan guna pemeriksaan dan pengembangan perkara, sebut Juraidi, saat ini keempat pemuda tersebut langsung digiring dan ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu.

Selain mengamankan para tersangka, dari tangan mereka petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 6 bungkus daun ganja kering siap pakai, seberat 70,80 gram.

"Selain menyita 70,80 gram daun memabukan berupa ganja kering, kita juga menyita uang tunai, satu unit ponsel dan satu helai celana jeans yang dijadikan mereka untuk menyembunyikan narkoba itu," tutur paur humas.

Sebelumnya sambung Juraidi, penangkapan para tersangka itu berdasarkan informasi dari warga setempat. Mereka ditangkap pada, Senin (23/4/18) sore kemarin, sekira pukul 17.30 WIB.

"Mereka kita tangkap di Jalan Lintas Rengat-Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di depan peron kelapa sawit milik Dodi," tandas Juraidi menjelaskan.(Jef)

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/