Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Terkait Penyegelan Indomart, DPMPTS Pelalawan Moratorium Penerbitan Izin Baru Waralaba

Terkait Penyegelan Indomart, DPMPTS Pelalawan Moratorium Penerbitan Izin Baru Waralaba
Petugas gabungan saat melakukan penyegelan Indomart di RSUD Selasih, Jumat (20/4/2018).
Selasa, 24 April 2018 16:18 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan sepertinya tidak akan mengeluarkan izin untuk usaha Indomaret saat ini. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan, Hambali mengemukakan alasannya.

"Indomart yang di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci ditutup," jelasnya, kepada GoRiau.com, Selasa (24/4/2018).

Hambali mengatakan, untuk sementara ini Pemkab Pelalawan sedang melakukan moratorium terhadap perizinan usaha waralaba. Bukan hanya Indomaret.

"Untuk sementara, permohonan perizinan waralaba di Pangkalan Kerinci dimoratorium. Ini berdasarkan permintaan masyarakat dan mahasiswa, karena sudah terlalu banyak," bebernya.

Ia mencatat, setidaknya telah ada 42 toko waralaba di Kabupaten Pelalawan. "Untuk di kota Pangkalan Kerinci, ada sekitar 17 toko waralaba," pungkas Hambali.

Sebelumnya, satu waralaba tak berizin di kota Pangkalan Kerinci disegel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/4/2018) lalu.

Minimarket yang letaknya bersebelahan dengan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci ini belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin gangguan (HO). Mini market tersebut adalah Indomart.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/