Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Perguruan Tinggi Swasta

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Perguruan Tinggi Swasta
Rabu, 25 April 2018 16:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapta hari ini Rabu (25/4/2018), menerima kunjungan dari Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI).

Pada pertemuan itu, PTSI meminta permohonan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pendanaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Oesman Sapta pun mengapresiasi keinginan dari PTSI. Menurutnya, memang swasta harus fokus terhadap bisnis, bukan hanya pendidikan.

"Artinya bisnis itu juga memikirkan bagaimana cara pengembangannya," ucapnya di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/4).

Ia menambahkan, untuk pendanaan atau pembiayaan PTS sesuai UU No. 12 Tahun 2012 Tentang pendidikan tinggi, beban daerah tidak sama antara satu dengan yang lain.

"Ada daerah yang mampu dan tidak. Jika disamaratakan daerah yang lemah mewajibkan mengeluarkan dana, daerah itu jelas tidak mampu. Maka kita perlu bicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencari solusi dengan dasar memberikan bantuan pada wilayah tertentu," kata senator asal Kalimantan Barat itu.

Oesman Sapta juga membenarkan, pihak swasta selama ini asal memberikan sesuatu selalu mengandalkan bantuan sponsor bukan bantuan pemerintah.

"Itu kan bukan kewajiban. Sudah pasti pemerintah akan datang sendiri, bila melihat ada sesuatu yang berhasil dikembangkan swasta," tukasnya.

Pada prinsipnya, Oesman Sapta setuju dengan adanya perhatian pemerintah terhadap PTS. "Nanti kita akan mencoba membahas bersama dengan Mendagri," katanya.

Sementara terkait penghapusan PBB bagi PTS, Oesman sapta juga mengaku setuju. Ia juga mendukung untuk mengajukan judicial review terkait Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-10/PJ.6/1995 pada tanggal 24 Februari 1995. "Kita hanya turut mengusulkan saja terkait judicial review," jelas dia.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum ABP PTSI Thomas Suyatno mengaku keberatan dengan adanya PBB bagi kampus-kampus PTS.

Menurutnya pada UUD 1945 Pasal 3 Ayat 1 Huruf a menyatakan institusi pendidikan tidak kena PBB. "Dengan demikian, pengenaan pajak PBB kepada PTS melalui Surat Edaran Dirjen Pajak itu jelas bertentangan dengan UU PBB. Karena itu harus dicabut," tukasnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Kami akan melakukan judicial review. Saya mohon doa dan bantuan dari DPD RI," papar Thomas.

Sedangkan untuk pendanaan berdasarkan UU No.12 Tahun 2012, Thomas berharap Mendagri agar semua Pemda bersedia memberikan bantuan dana, dan hak pengelolaan kekayaan negara bagi pengembangan PTS.

"Beberapa tahun lalu Pemda Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan lain-lain memberikan dana bantuan kepada PTS. Tetapi Mendagri melalui Surat Edaran tidak memberikan bantuan lagi," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/