Predikat Kinerja Pemerintah Daerah Terbaik di Riau, Kabupaten Siak Terima Penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri
Penulis: Ira Widana
Plt Bupati Siak, Alfedri menyebutkan penghargaan untuk daerah berstatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.
"Alhamdulillah Kabupaten Siak meraih peringkat 74 tingkat nasional namun untuk Riau adalah yang pertama. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 - 53 tahun 2018 tentang peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional," kata Alfedri.
Keberhasilan Kabupaten Siak ini juga tak luput dari keberhasilan Bupati Siak Syamsuar. Sebagai pengambil kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat Siak, tentunya Bupati Syamsuar masih yang terbaik di Riau.
"LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2000," kata Alfedri lagi.
"Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Bupati Siak Syamsuar dengan nilai yang bagus," gumamnya lagi.
Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar yang tengah masa cuti ini menyampaikan selamat kepada Pemkab Siak yang sudah bisa mencapai peringkat ke 74 Nasional dan terbaik nomor 1 di Riau. "Semoga ini menjadi cambuk kita bersama dan bersinergi untuk bisa lebih baik lagi," imbuh Syamsuar.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |