Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
23 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
23 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Koordinasi dengan Bawaslu, Inisiator UU Desa Lukman Edy Batalkan Diri Jadi Narasumber Rembug Desa se-Riau

Setelah Koordinasi dengan Bawaslu, Inisiator UU Desa Lukman Edy Batalkan Diri Jadi Narasumber Rembug Desa se-Riau
Lukman Edy
Kamis, 26 April 2018 16:54 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip

PEKANBARU - Rencananya inisiator undang-undang Desa, Lukman Edy, akan menjadi narasumber dalam acara Rembug Desa se-Riau yang digelar di Pekanbaru, Selasa-Kamis (24-26/4/2018). Namun setelah melakukan kordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, akhirnya Lukman Edy membatalkan diri menjadi narasumber karena statusnya sebagai Calon Gubernur Riau (Cagubri) 2018.

"Awalnya kita sudah undang dan jadwalkan Lukman Edy sebagai narasumber di acara Rembug Desa se-Riau. Namun setelah berkordinasi dengan Bawaslu Riau, akhirnya beliau membatalkan diri jadi narasumber acara rembug desa tersebut," kata Staf Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Saiful Huda, Kamis (26/4/2018).

Dilanjutkan Huda, pihaknya sengaja menjadikan Lukman Edy sebagai narasumber karena Lukman Edy merupakan inisiator undang-undang Desa yang berlaku saat ini.

"Selain Lukman Edy merupakan mantan Menteri PDT, beliau juga inisiator undang-undang desa. Sehingga, Lukman Edy memang pas menjadi narasumber karena ia mengerti ruh undang-undang tersebut," pungkas Huda.

Namun karena saat ini Lukman Edy menjadi cakon gubernur, maka pihaknya pun memaklumi bahwa Lukman Edy batal menjadi narasumber acara.

Sementara itu, Wakil Ketua Koalisi Riau Bangkit yang mengusung paslon Gubri Wagubri nomor urut 2 Lukamn Edy-Hardianto, Abdul Wahid, memaklumi atas batalnya Lukman Edy jadi narasumber acara Rembug Desa. Katanya, status Lukman Edy sebagai calon gubernur harus dijaga untuk Pilgubri yang bersih tanpa curang.

"Kita mengerti keinginan teman-teman di Kementrian Desa. Tapi kita harus paham juga posisi Lukman Edy kali ini sebagai calon gubernur agar Pilgubri dapat berjalan bersih dan lancar," tegas Ketua DPW PKB Riau ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/