Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  Aceh

Tim Opsal Polres Bireuen Amankan Tiga Tersangka Pemilik Ganja dan Sabu

Tim Opsal Polres Bireuen Amankan Tiga Tersangka Pemilik Ganja dan Sabu
im gabungan Opsnal Satnarkoba Polres bersama BNNK Bireuen amankan tersangka dan barang bukti ganja dan sabu-sabu di Pulo Lawang, Peudada, kabupaten setempat, Rabu (25/4/2018). (foto joniful bahri)
Kamis, 26 April 2018 01:54 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Tim gabungan Opsnal Satnarkoba Polres bersama BNNK Bireuen telah penangkapan dan mengamankan tiga warga dan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, di Gampong Pulo lawang, Kecamatan Peudada, kabupaten setempat.

Ketiga warga yang berhasil diamankan itu, Jaf bin MS (45), Haf bin HR (45), warga Pulo Lawang, Peudada dan MN bin As (35), Keude Alue Rheng, Peudada, Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto kepada GoAeh, Rabu (25/4/2018) menjelaskan, ketiga warga tersebut ditangkap, Selasa (24/4/2018) sekira pukul 17:30 WIB di Gampong Pulo Lawang, Peudada, Bireuen.

Menurut Riza Yulianto, setelah mendapatkan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika oleh tersangka Jaf, tim gabungan Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen dan tim BNNK Bireuen langsung turun ke Gampong Pulo Lawang.

"Tim langsung melakukan penyelidikan (under cover by), di rumah Jaf bin MS, tim berhasil mengamankan 2 rekannya dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Terakhir tim menemukan sejumlah alat buktinlainnya, diantaranya paket ganja seberat 250 gram yang ditemukan di kamar mandi dan ditiang parabola milik tersangka," katanya.

Selanjutnya, tambah Riza Yulianto dari keterangan tersangka Jaf sendiri mengakui, kalau ganja tersebut miliknya. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti milik tersangka ini kini telah diamankan di Mapolres Bireuen.

"Selain barang bukti 2 paket besar dan 30 paket kecil ganja kering atau seberat 250 gram. Tim juga mengamankan 1 paket kecil sabu-sabu, 3 unit handpone dengan berbagai merek, 1 buah bong dan 5 korek api," sebutnya. ***

Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/