Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

3 Tahun Proyek Hibah Ternak Gagal, Komisi II DPRD Riau dan Kadis Peternakan Teken Gentlemen Agreement..

3 Tahun Proyek Hibah Ternak Gagal, Komisi II DPRD Riau dan Kadis Peternakan Teken Gentlemen Agreement..
Internet
Senin, 30 April 2018 16:34 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Setelah mengalami 3 tahun berturut - turut, pengadaan hibah ternak untuk masyarakat gagal dilaksanakan, Komisi II DPRD Riau meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menandatangani kesepakatan (Gentlemen Agreement). Maksud dari perjanjian tersebut ialah, jika dalam 15 hari kedepan tidak ada lelang yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka kepala dinas peternakan wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto mengatakan, tujuan kesepakan ini dibuat agar menggesa dan memaksimalkan keseriusan dinas peternakan, sehingga untuk tahun 2018, tidak lagi mengalami kegagalan. Bahkan tahun inipun, proyek hibah ternak dikhawatirkan gagal karena hingga akhir april belum juga ada lelang.

"Kita buat 'Gentlemen Agreement' bersama Kadis peternakan, yaitu Bapak Patrianov. Isi dari kesepakatan ini, yaitu apabila dalam 15 hari belum ada lelang yang masuk ke ULP, maka beliau harus siap mengundurkan diri. Tahun ini kita harus menggesa, karena kalau sampai bulan juni atau juli baru dilelang, bisa - bisa tidak terlaksana lagi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Sugianto, jika proyek hibah ini tidak juga terlaksana, maka di tahun 2018 setidaknya lebih Rp43 miliar dari APBD tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan ternak yang dimaksud adalah sebanyak 2400 ekor sapi dan sekitar 1500 ekor kambing.

Pihaknyapun menyayangkan, karena proyek - proyek yang gagal ini akhirnya hanyalah merugikan masyarakat. Apalagi, masyarakat telah melengkapi semua persyaratan dan administrasi yang diminta, namun harus menunggu tanpa kepastian, dan berujung kecewa.

"Tidak ada hukum yang mengatur bahwa untuk melelang harus menunggu daftar blacklist perushaan yang gagal 2017 lalu. Anggaran kita Rp43 miliar lebih, ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Patrianov saat dikonfirmasi seusai hearing mengungkapkan pihaknya sendiri berkomitmen dan telah menjalankan prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, alasan keterlambatan lelang memang berdasarkan, pihaknya menunggu daftar blacklist perusahaan yang gagal di 2017.

"Kita menandatangani kesepakatan itu, dan kita berkomitmen untuk itu. Karena keterlambatan pelaksanaan lelang saat ini, diakibatkan menunggu daftar blacklist yang gagal tahun di tahun 2017," terangnya. ***

Kategori:Politik, Riau, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/