Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Riau

PT CRS Punya Pipa Siluman untuk Buang Limbah ke Sungai

PT CRS Punya Pipa Siluman untuk Buang Limbah ke Sungai
Rombongan Komisi B DPRD Kuansing memeriksa pipa siluman milik PT CRS, Senin (30/4/2018).
Senin, 30 April 2018 21:37 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau langsung meninjau Sungai Kuning di Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) yang diduga tercemar limbah PT Citra Riau Sarana (CRS), Senin (30/4/2018).

Alhasil, rombongan Komisi B DPRD Kuansing yang dipimpin Andi Nurbai dan Sardiyono kaget menemukan fakta di lapangan. Pasalnya, ditemukan pipa siluman di area Land Aplication (LA) milik PT CRD. Pipa siluman tersebut mengalirkan limbah ke Sungai Bawang.

"Pipa ini ilegal. Ini jelas salah," jawab Raja, Kasi Pengawasan DLH Kuansing saat menjawab GoRiau.com di lokasi. Pipa tersebut mengeluarkan limbah berbentuk lumpur berwarna hitam pekat. "Ini dari kolam 7," tambah Raja.

Dikatakan Raja, PT CRS menerapkan LA dalam pengolahan limbahnya. Limbah B3 dialirkan ke areal yang telah mendapat izin dari pemerintah. Limbah tersebut sangat bagus untuk pupuk kelapa sawit, tapi sangat berbahaya terhadap ekosistem sungai.

Sementara itu, Rustam Effendi, Anggota DPRD Kuansing mengaku kesal dengan ulah PT CRS yang punya pipa siluman untuk membuang limbah ke sungai. Ia sempat emosi, ketika pihak perusahaan tak mampu menjelaskan keberadaan pipa tersebut.

"Pengawasan perusahaan ini yang tak becus," ucap Rustam.

Selain menemukan pipa siluman yang mengaliri limbah sangat deras, rombongan Komisi B DPRD Kuansing juga menemukan tanggul limbah yang sengaja dibobol. Limbah yang dialirkan dari pipa ke parit, ternyata meluber sampai ke sungai.

"Setelah ditelusuri, ternyata tanggulnya sengaja dibobol. Tentu, limbahnya jatuh ke sungai," ujar Rustam.

Temuan terakhir, adanya pipa yang bocor karena dibacok. Lokasi bocornya tepat berada di atas sebuah parit. Terhadap hal ini, Rustam menyarankan agar perusahaan membuat laporan secara resmi ke polisi.

"Biar diproses. Jangan-jangan kerjaan orang perusahaan karena limbahnya cemari sungai. Bisa juga oleh oknum yang sakit hati. Untuk membuktikan itu, aparat kepolisianlah," terang Rustam.

Sementata itu, Anton selaku Mill Manager PT CRS tidak bisa menjelaskan secara rinci luas areal LA perusahaannya. "Tak tahu berapa luasnya," aku Anton.

"Untuk pengawasan, ada dua orang per shift yang bertugas. Mereka bertugas untuk membuka dan menutup kran pipa," tutur Anton.

"Saya tidak tahu," jawab Anton ketika ditanya tentang pipa siluman yang mengalirkan limbah ke Sungai Kuning.***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/