Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

93 Penambang Emas Ilegal di Riau Jadi Tersangka, 88 Orang Diantaranya Ditangkap oleh Satgas Merkuri, Polisi Buru Pemodal PETI

93 Penambang Emas Ilegal di Riau Jadi Tersangka, 88 Orang Diantaranya Ditangkap oleh Satgas Merkuri, Polisi Buru Pemodal PETI
PETI yang terus dimaksimalkan upaya penindakannya oleh Kepolisian di Riau
Rabu, 02 Mei 2018 17:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sepanjang Januari 2017 hingga Maret 2018, kepolisian di Provinsi Riau sudah menangkap dan menetapkan status tersangka kepada 93 pelaku penambang emas tanpa izin (PETI). Tidak cuma itu, polisi juga memburu pemodal dan penyedia merkuri kepada pelaku penambang emas ilegal.

93 orang ini ditangkap di dua kabupaten di Riau, yakni Kuansing dan Inhu yang memang memiliki kekayaan alam, salah satunya tambang emas. Dari jumlah tersebut, paling dominan di Kabupaten Kuansing, di mana telah mengamankan 88 tersangka, hasil upaya dari Satgas Merkuri yang dibentuk Polres Kuansing.

Sementara delapan tersangka lainnya ditangani oleh jajaran Polres Inhu. Dari total 93 tersangka ini, sebagiannya sudah menjalani persidangan. "Ilegal mining memang jadi atensi kita. Ada dua wilayah yang punya potensi, yakni Kuansing dan Inhu," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan.

Diyakinkan Gidion, penindakan terus dimaksimalkan disetiap Polres (Kuansing dan Inhu, red), bekerja sama dengan stake holder terkait, termasuk pemerintah. "Upaya lainnya dengan sosialisasi kepada masyarakat," sebut Direktur Reskrimsus berbincang dengan GoRiau.com.

Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, Rabu (2/5/2018) siang melanjutkan, pihaknya bahkan telah membentuk Satgas Merkuri sejak Oktober 2017 lalu, yang ditugasi khusus memberantas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayahnya.

"Hasilnya, sejak Januari 2017 hingga Maret 2018, sudah 88 orang kita jadikan tersangka dari total 53 kasus. Dari jumlah itu, 38 orang sudah proses P-21 (Berkas dinyatakan lengkap, red)," sambung AKBP Fibri Karpiananto saat berbincang dengan GoRiau.com.

Dipastikannya, Polres Kuansing tetap berkomitmen untuk meminimalisir PETI, dengan memaksimalkan penegakkan hukum, berupa pencegahan (Sosialisasi, red) hingga upaya penertiban. "Semua harus seimbang, jika hanya penegakkan hukum, dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik sosial," yakinnya.

Ia pun berharap, pemerintah daerah (Pemda) Kuansing mendukung upaya Polres tersebut, terutama memberikan solusi mata pencarian alternatif bagi warga, sehingga tidak lagi melakukan PETI. Disamping itu, upaya lain untuk menekan ilegal mining tersebut adalah dengan memburu pemodal dan penyedia Merkuri.

"Satgas Merkuri yang kita bentuk, juga sasaran utamanya adalah pemodal dan penyedia Merkuri. Dengan cara tersebut, tentu akan menekan aktivitas PETI yang dilakukan para pelaku disepanjang bantaran Sungai di Kuansing," pungkas mantan Kasubdit Jatanras Polda Riau ini. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/