KPU Sumut Gelar Sosialisasi Dapil kepada Parpol Peserta Pemilu 2019
Sosialisasi yang digelar di Aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan diikuti oleh parpol peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara.
"Sosialisasi ini menyampaikan penataan dapil yang ditetapkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu dan sekarang kita sampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2019 tingkat Sumut," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga.
Sebelum ditetapkan, sambung Benget, dapil ini lebih dulu dilakukan uji publik dan akhirnya ditetapkan. Namun sesuai dengan amanah UU 7/2017, penataan dapil itu hanya untuk pemilihan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Lanjutnya, dapil DPRD kabupaten/kota se-Sumut telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU RI Nomor 265 Tahun 2018.
"Dapil untuk DPRD Sumut (Pemilu 2019) masih tetap seperti Pemilu 2014 lalu dengan 12 dapil. Namun yang ada mengalami perubahan dapil itu ada di tingkat kabupaten/kota se-Sumut," ujar pria berkacamata itu.
Dikatakannya, pada Pemilu 2014 lalu jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di Sumut sebanyak 1.100 kursi dengan 140 dapil, maka di Pemilu tahun depan bertambah menjadi 1.105 kursi dengan jumlah 141 dapil.
Yang mengalami penambahan jumlah kursi, jelas Benget, ada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Jika pada Pemilu 2014 lalu jumlah kursi 30, pada Pemilu 2019 menjadi 35 kursi.
"Namun jumlah dapil di Tapsel masih tetap 5 dapil. Bertambahnya jumlah kursi DPRD Tapsel itu karena bertambahnya jumlah penduduk mereka," jelasnya.
"Sedangkan jumlah dapil yang bertambah adalah Kabupaten Samosir. Jika sebelumnya 3 dapil, maka Pemilu 2019 menjadi 4 dapil. Namun jumlah alokasi kursi DPRD-nya masih tetap 25 kursi," sambungnya.
Secara umum dapil DPRD kabupaten/kota se-Sumut mengalami perubahan di sisi penomoran dan alokasi kursi per dapil. Namun tetap ada kabupaten/kota yang tidak mengalami perubahan sama sekali antara dapil Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 seperti Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Nias Barat dan Sibolga.
"Itulah yang kita sampaikan kepada teman-teman parpol dan selanjutnya dapat mereka sampaikan kepada partai mereka di masing-masing kabupaten/kota," pungkas Benget.***
Editor | : | Wen |
Sumber | : | Analisa |
Kategori | : | Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan, Umum |