Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
14 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
44 menit yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Seluruh Pegawai di Pelalawan Wajib Ber-KTP Lokal

Seluruh Pegawai di Pelalawan Wajib Ber-KTP Lokal
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 03 Mei 2018 11:28 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan, diwajibkan untuk berkartu identitas kependudukan Kabupaten Pelalawan, bukan dari daerah lain.

Saat ini, masih banyak PNS maupun pegawai honorer yang belum beridentitas kependudukan Pelalawan, meski telah lama bekerja di Kabupaten Pelalawan.

"Seluruh pegawai dan pejabat Pelalawan wajib ber KTP Pelalawan," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin, kepada GoRiau.com.

Menurutnya, sehingga di Kabupaten Pelalawan pegawai tidak hanya kerja saja, namun juga harus mengurus KTP Pelalawan.

Jika masih beridentitas kependudukan daerah lain, maka diminta untuk segera mengurus surat kepindahannya.

"Oleh karena itu, saya mengimbau agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meminta pegawainya untuk membuat KTP Pelalawan, termasuk juga kepala OPD yang belum ber KTP Pelalawan, segera urus kepindahan, " tandasnya, Kamis (3/5/2018).***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/