Ada Dugaan Reses Fiktif, Masyarakat Diminta Awasi Kegiatan Anggota DPRK Aceh Tenggara
Penulis: Jupri
Kegiatan reses wakil rakyat di Agara menurut mereka harus benar-benar menyerap aspirasi dari masyarakat dan bukan hanya ajang pertemuan tanda tangan dan makan-minum serta bagi biaya transportasi saja.
"Kerap kali kita temukan reses sejumlah oknum anggota DPRK dilakukan di warkop atau cafe hingga dilokasi objek wisata, yang menurut kami hanya seremonial saja," kata ketua LSM lembaga anti korupsi (Langkar) Nawi Sekedang kepada GoAceh.co, Jumat (4/5/2018).
Menurut Nawi, persoalan itu kerap terjadi karena Sekwan DPRK dan sejumlah pejabat terkait di gedung dewan kurang maksimal dalam memberikan penjelasan dan arahan secara signifikan terkait penggunaan anggaran reses tersebut.
"Jika ini terus berlanjut maka dana reses tersebut berpotensi salah peruntukan dan mengarah pada KKN," jelasnya.
"Kita juga menilai, pelaksanaan reses DPRK Agara saat ini masih terkesan hanya kegiatan seremonial saja dan belum ada hasil yang maksimal," tukasnya.
Bahkan kata dia, sejumlah oknum anggota Dewan berpotensi untuk melakukan reses fiktif.
"Apalagi didukung dengan proses administrasi melakukan reses yang cukup mudah cukup hanya dengan membuat daftar hadir," tandasnya.
Lanjut dia, bisa saja terjadi pemalsuan tanda tangan masyarakat di dapil mereka. "Bahkan kita menemukan, adanya pertanggungjawaban reses yang tanpa disertai dokumen foto. Dan aneh ketika laporan reses oknum dewan itu diterima begitu saja,"jelas Nawi Sekedang.
Sementara itu, Ketua Gerakan peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Aceh Tenggara Amri Sinulingga, menyatakan, dana reses DPRK Agara itu menggunakan anggaran dari uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Jadi kita minta BPK-RI perwakilan Aceh dapat segera mengaudit penggunaan dana dan laporan pertanggungjawaban reses DPRK Agara sejak tahun 2016-2017 lalu," tegasnya kepada GoAceh.co.
"Demikian juga untuk reses tahun 2018 hendaknya berbagai elemen masyarakat dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan reses wakil rakyat itu," pinta Amri.
Informasinya kata dia, anggaran kunker/reses DPRK setiap tahun meningkat terutama sejak tahun 2017 dengan diberlakukannya PP 18.
"Berdasarkan data yang kita dapat, dana reses anggota DPRK untuk 2017 sebesar Rp 90 juta per anggota. Jadi diperkirakan anggaran reses anggota DPRK Agara pada 2017 saja sekitar Rp 2,7 miliaran. Kemungkinan dana kunker atau reses untuk tahun 2018 akan ada peningkatan," sebut Amri.
Dikonfirmasi GoAceh.co, soal tudingan LSM tersebut, Sekwan DPRK Agara Wahyuddin Pelis, pada Jumat (4/5/2018) belum memberikan jawaban dan telephone selulernya tidak aktif.***