Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Penjelasan BPKAD Pelalawan, Terkait Pemanfaatan Mobil Dinas Bekas Dewan

Penjelasan BPKAD Pelalawan, Terkait Pemanfaatan Mobil Dinas Bekas Dewan
Mobil dinas anggota DPRD Pelalawan yang dikembalikan, beberapa waktu lalu.
Jum'at, 04 Mei 2018 13:21 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tengah merencanakan pemanfaatan mobil dinas bekas anggota DPRD Pelalawan, yang telah dikembalikan beberapa waktu lalu.

"Dari 32 unit mobil dinas bekas dewan, beberapa sudah dipinjam pakaikan untuk Forkompinda," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Jumat (4/5/2018).

Lanjut dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendataan ulang kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

"Kita akan lihat dulu, seperti apa kondisi mobil-mobil di OPD. Kita juga belum tahu, apakah mobil dinas bekas dewan itu akan digunakan oleh pimpinan OPD," ujarnya.

Menurut Davidson, secara aturan mobil dinas untuk eselon dua adalah 2000 cc. "Tapi apakah akan dibagikan ke semua pimpinan OPD, atau tertentu saja. Kita rapatkan dulu, minta arahan ke pimpinan," tandasnya, kepada GoRiau.com

Pasca dikembalikan oleh anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu, mobil dinas jenis Nissan X-Trail terpakir di areal kantor BPKAD Pelalawan.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/