Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
8 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Simpan Sabu Dalam Tas, Petani Tangan Buntung Ditangkap Polisi

Simpan Sabu Dalam Tas, Petani Tangan Buntung Ditangkap Polisi
Su (kiri) menunjukkan barang bukti kepada anggota Polsek Merbau - ist
Jum'at, 04 Mei 2018 07:36 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Seorang petani di Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu ditangkap polisi. Dari dalam tas nya, ditemukan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Petani tersebut bernama Su. Tangan kanannya Buntung (di pergelangan, red) akibat kecelakaan kerja di negeri tetangga, Malaysia.

Penangkapan Su berawal dari informasi masyarakat.

Kamis (3/5/2018) siang, sekitar pukul 12.15 WIB, anggota Polsek Merbau mendapat informasi dari bahwa diduga salah satu rumah yang berada di Desa Dedap sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pada pukul 12.30 WIB anggota Polsek Merbau melakukan penggerebekan rumah di Jalan H Jelamid Desa Dedap.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki (Su alias Ujang) yang sedang duduk di kursi. Ketika dilakukan penggeledahan rumah, polisi menemukan tas yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Selain itu ditemukan juga sepuluh lembar plastik klep kosong bening ukuran kecil, dan dua lembar plastik klep bening diduga sisa sabu.

Dua Buah Kaca Fanbo, satu buah sumbu kompor yang terbuat dari jarum suntik, satu buah penutup jarum suntik warna bening, dua buah gunting, satu buah mancis, tiga buah tas, satu unit timbangan digital dan dua buah dompet kecil.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra membenarkan penangkapan itu. Kepada polisi, Su mengaku barang bukti yang diamankan merupakan miliknya.

"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Merbau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Roemin Putra. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/