Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Siak Resmi Terbentuk
Penulis: Ira Widana
Terkait hal itu Kantor Kesbangpol Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan forum pembauran kebangsaan (FPK) Kabupaten Siak di Kantor Bupati Siak, Jumat (11/5/2018) pagi.
Asisten Administrasi Umum Drs H Jamaluddin, MSi, menyampaikan bahwa pembentukan forum pembauran kebangsaan di kabupaten Siak dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Forum Pembauran Kebangsaan di Daerah.
"Dengan terbentuknya Pengurus FPK di Kab.Siak menjadi forum silaturrahmi antar paguyuban dan ikatan keluarga yang ada di kab.Siak untuk semakin bersinergi dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Jamaluddin.
Sementara Kakan Kesbangpol Kabupaten Siak Hasmizal, memberikan informasi bahwa kegiatan fasilitasi pembentukan forum pembauran kebangsaan ini sebagai tindak lanjut amanat permendagri untuk membentuk di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan.
Hasmizal menambahkan FPK di seluruh kabupaten/kota bahkan provinsi sudah membentuk forum tersebut.
"FPK merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan,” ucapnya.
Pantauan ditempat acara, pembentukan forum pembauran kebangsaan kabupaten Siak yang diikuti oleh seluruh pengurus paguyuban berjalan demokratis.
Melalui musyawarah dan kata sepakat akhirnya dibentuklah Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Siak Masa Bhakti 2018-2023 dengan susunan Ketua H Wan Said (LAM Siak), Wakil Ketua H Sukijo (IKJR Siak), Sekretaris Amin Soimin (PATRI Kabupaten Siak) dan Bendahara Damanik (IKEIS Kabupaten Siak). ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |