Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Pemprov Riau Sudah Kirim Surat Penolakan Bupati Rohul Terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau ke Pusat

Pemprov Riau Sudah Kirim Surat Penolakan Bupati Rohul Terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau ke Pusat
Unjuk rasa penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kantor Gubernur Riau.
Jum'at, 11 Mei 2018 12:57 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meneruskan surat penolakan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman terkait pembangunan Waduk Lompatan Harimau atau Waduk Rokan Kiri ke Kementerian PUPR.

"Surat penolakan Bupati Rohul terkait Waduk Rokan Kiri sudah kami teruskan ke pemerintah pusat kemarin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kejati Riau, Jumat (11/5/2018).

Sekda juga menjelaskan, bahwa Pemprov Riau sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek waduk yang merupakan program strategis nasional (PSN) tersebut.

"Kami nggak punya opsi untuk memutuskan yang berkaitan dengan PSN. Apa lagi pembangunan waduk itu sebetulnya berasal dari aspirasi dan surat Bupati Rohul pada tahun 2014 lalu," ungkap Sekda.

Dengan demikian, lanjutnya, Pemprov Riau hanya sebatas memfasilitasi dan membantu proses administrasi daerah ke pusat.

"Jadi, kami hanya bisa meneruskan surat penolakan Bupati ke pusat agar menjadi pertimbangan," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/