Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kantongi 1.20 Gram Sabu, Fifit Dijebloskan ke Penjara

Kantongi 1.20 Gram Sabu, Fifit Dijebloskan ke Penjara
Sabtu, 12 Mei 2018 17:36 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Meski terbilang masih baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, namun AKP Sastrawan Tarigan tidak akan pernah berdiam diri ketika kejahatan khususnya peredaran gelap narkoba terjadi di Labuhanbatu Raya.

Teranyar, personel unit Narkoba yang dipimpinnya baru saja menangkap seorang pria bernisial F alias fifit (32), Kamis (10/5/2018) sekira pukul 16.00 di Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di Warung Buk Ani.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti dua plastik klip berisi sabu dengan berat 1.20 gram brutto. Kini, pria yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini harus mendekam di sel penjara.

"Benar kita mengamankan pelaku setelah tim melakukan lidik dengan cara mengumpulkan baket tentang pengedar narkoba di Desa Sidomulyo. Setelah informasi akurat, tim meluncur ke tempat yang diinformasikan tersebut dan melakukan under cover buy," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (12/5/2018).

Saat hendak terjadi transaksi, tim langsung melakukan penangkapan dan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dari tangan kanannya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip berisi sabu di kantong celana sebelah kiri," ujar Kasat.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang laki-laki berinisial Rio.

Saat dilakukan pengembangan di seputaran Ajamu, keberadaan R tak terendus polisi. Namun, pihaknya masih terus memburu R.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/