Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
21 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
14 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
15 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lokasi Transaksi Narkotika Digerebek, Polisi Amankan 55 Amp Ganja

Lokasi Transaksi Narkotika Digerebek, Polisi Amankan 55 Amp Ganja
Sabtu, 12 Mei 2018 17:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Personel Polsek Bilah Hulu dalam rangka pemberantasan narkoba pada Jumat (11/5/2018) kemarin sekira pukul 20.45 mengamankan OAS alias Oji (24) di areal perkebunan sawit Dusun Bandar Tinggi, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari pria yang diduga pengedar narkotika ini, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik keresek warna hitam berisi 51 amp daun ganja kering, satu buah kotak rokok Lucky Strike berisikan 4 amp ganja kering dan satu bungkus kertas tictac merk Toreador.

Guna keperluan penyidikan, pelaku diboyong polisi berpakaian preman ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan, Sabtu (12/5/2018) menjelaskan, kemarin malam personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di areal perkebunan sawit Dusun Bandar Tinggi, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja yang diduga dilakukan oleh pelaku OAS.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bilah Hulu langsung menindaklanjutinya serta bergerak menuju TKP. Sesampainya di TKP, petugas melihat orang yang dicurigai tersebut langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.

"Dari kantong sebelah kiri pelaku tim mengamankan satu buah kotak rokok Lucky Strike berisikan 4 amp ganja kering dan satu bungkus kertas tictac merk Toreador berikut uang tunai Rp 60 ribu. Kemudian, dari pemeriksaan terhadap jok kendaraan sepeda motor pelaku, ditemukan satu plastik keresek warna hitam berisi 51 amp daun ganja kering," bebernya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui daun ganja tersebut dia peroleh dari B yang mengaku sebagai orang Rantauprapat.

"Selanjutnya pelaku OAS dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu, untuk dilakukan proses sidik. Sedangkan B, masih dilakukan pengembangan," tandas Kapolsek.*

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/