Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
4 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Edarkan Uang Palsu, Mujianto Masuk Sel

Edarkan Uang Palsu, Mujianto Masuk Sel
Mujianto pengedar uang palsu ditangkap
Minggu, 13 Mei 2018 19:29 WIB
Penulis: Putra
SERGAI - Para pedagang di Sergai harus ekstra hati-hati menerima pembayaran uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pasalnya, Polsek Dolok Masihul meringkus seorang pria yang telah menggunakan uang palsu untuk belanja di Pasar Dolok Masihul.

Pelakunya Mujianto (23) warga Dusun 5 Perumnas, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Lajang ini ditangkap disalahsatu kios pasar Dolok Masihul dengan memberikan uang palsu untuk pembayaran belanja.

Penangkapan itu dibenarkan Kanit Reksrim Polsek Dolok Masihul Iptu D Sitepu, Minggu (13/5/2018) seputar beredarnya uang palsu di Kecamatan Dolok Masihul.

“Tersangka kita ringkus atas adanya informasi dari seorang pedagang dipasar Dolok Masihul,” terangnya.

Dikatakan Kanit, kejadian itu bermula ketika Mujianto membeli sebuah jilbab dengan harga Rp 20 ribu. Siti (28) tidak curiga menerima uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan mengembalikan sisa Rp 30 ribu.

“Ketika diraba, pedagang itu curiga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek. Atas adanya laporan dan ciri-ciri pelaku akhirnya kita berhasil meringkusnya tidak jauh dari pasar Dolok Masihul. Selain tersangka, kita juga mengamankan mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 50 dan 100 ribu sebanyak 10 juta,” bilangnya.

Sementara, itu Mujianto mengaku, dirinya mendapat uang palsu dari Medan. Sedangkan dirinya sudah mengedarkan uang palsu di Dolok Masihul selama 1 minggu.

“Dari Medan uang palsu aku dapat. Aku juga sudah mengedarkan seminggu di pajak,” kilahnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/