Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Edy-Ijeck akan Perjuangkan Hak-hak Penyandang Disabilitas 

Edy-Ijeck akan Perjuangkan Hak-hak Penyandang Disabilitas 
Minggu, 13 Mei 2018 13:21 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumut Nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah 'Ijeck' mengaku prihatin dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, di sejumlah tempat-tempat dan fasilitas publik masih mengabaikan hak-hak para penyandang disabilitas. 

"Kita lihat bahwa saat ini masih hak-hak saudara kita penyandang disabilitas masih terabaikan. Untuk itu Eramas akan memperjuangkan hak-hak ini khususnya di tempat-tempat pelayanan publik yang ramah untuk saudara-saudara kita ini. Salah satunya mendorong terbentuknya Perda (peraturan daerah)," ujar Ijeck menjawab pertanyaan Sihar Sitorus dalam debat publik Pilgubsu Tahap Kedua di Hotel Adi Mulia Jalan Diponegoro Medan Sabtu (12/05/2018) malam.

Mendengar jawaban Ijeck, Sihar coba menjelaskan bahwa persoalan disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Namun hal ini langsung dimentahkan Ijeck kalau kenyataan di lapangan hak-hak disabilitas kerap terabaikan. 

"Betul sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Tapi fakta di lapangan belum terlaksana di daerah. Kita harus punya komitmen dan bukan sebatas wacana. Kita meliat tempat kumpul mereka saja tidak ada," yerang Ijeck lagi. 

Melihat kondisi tersebut, lanjut Ijeck, Eramas bertekad akan dapat menjawab persoalan yang ada. Termasuk juga membuka pusat-pusat pelatihan agar para penyandang disabilitas bisa berkompetisi dalam menenuhi kehidupannya dengan masyarakat yang secara fisik lebih sempurna. 

"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat termasuk menfasilitasi tempat-tempat pelatihan bagi saudara-saudara kita yang secara fisik tidak sesempurna kita," pungkasnya.*

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/