Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau
Berita Khusus Pilgubri 2018

Sosialisasi KPU, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu terhadap Politik Uang di Pilgubri 2018 Dinilai Rendah

Sosialisasi KPU, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu terhadap Politik Uang di Pilgubri 2018 Dinilai Rendah
Minggu, 13 Mei 2018 21:23 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy risau dengan rendahnya sosialisasi KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu soal anti politik uang dan sanksi yang mengaturnya.

"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019. Padahal banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," ujar Lukman Edy saat ditemui di acara pelantikan Pengurus Besar Majelis Dzikir (MD) Hubbul Wathon di Ponpes Babussalam, Tandun, Rohul, Minggu,(13/5).

Lebih lanjut, eks Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai selama ini KPU hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan pilkada 27 Juni dan partisipasi pemilih.

"KPU hanya fokus di peningkatan partisipasi pemilih, sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti hoax yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10-15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," tambah Lukman.

Mantan Menteri PDT era SBY ini pun menyarankan pada ketiga badan pemilu tersebut untuk fokus selama 1.5 bulan ke depan untuk fokus memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.

"Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu," pungkas Lukman. (rls)

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/