Belum Bisa Dipastikan Terlibat Jaringan Terlarang atau Bukan, Polisi Dalami Motif Pria Berpisau yang Ditangkap Depan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
Sampai berita ini diturunkan, pria tersebut masih dimintai keterangannya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dan jajarannya juga baru meninggalkan Mapolsek Tenayan Raya, 20 menit lalu, disusul anggota dari Direktorat Reskrimum Polda Riau.
Kata Kombes Susanto, pihaknya masih mendalami tujuan T memvideokan suasana Mapolsek melalui ponselnya, di mana diketahui, rekaman tersebut diuploadnya ke Facebook. Selain itu, juga terkait kepemilikan senjata tajam yang ada pada T.
Memang polisi meningkatkan kewaspadaan, pasca serentetan aksi teror yang terjadi di Surabaya, di mana sasarannya aparat berwajib bahkan Mapolrestabes Surabaya pun jadi target ledakan bom bunuh diri.
Kapolresta Pekanbaru yang diwawancarai GoRiau.com belum dapat memastikan, apakah T terlibat dalam jaringan terlarang, atau bukan. "Ini masih kita proses, kita masih bekerja untuk memastikan kemungkinannya," singkat dia.
"Yang jelas, untuk sementara dia diproses dulu dalam dugaan penguasaan senjata tajam, sesuai undang-undang darurat. Itu diproses 1X24 jam," pungkas Kombes Susanto.
Diberitakan sebelumnya, T diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan di depan Polsek Tenayan Raya, Senin pagi. Dia memvideokan suasana ketika aparat sedang upacara pagi melalui handphone. Saat dihampiri, ia buru-buru menyimpan ponselnya.
Berlanjut, polisi menggeledah T, dan menemukan sebilah pisau stainless darinya. Pengembangan lalu dilakukan ke rumah pria tersebut di Jalan Bukit Batu Simpang Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya.
Rumah sederhana itu berada di depan lapangan voli. Saat digeledah, polisi temukan tas mencurigakan. Tak ayal, tim Jibom (Penjinak Bom) dari Gegana Satbrimobda Polda Riau dipanggil untuk memeriksanya, guna menghindari adanya hal-hal tak diinginkan.
Setelah dipindai menggunakan X-Ray, tas yang ditemukan di rumah T dipastikan bukan berisi barang berbahaya. "Hasilnya negatif, tidak ada barang berbahaya atau bahan peledak di dalamnya," ungkap Kapolresta Pekanbaru. ***