Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Riau

Belum Bisa Dipastikan Terlibat Jaringan Terlarang atau Bukan, Polisi Dalami Motif Pria Berpisau yang Ditangkap Depan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

Belum Bisa Dipastikan Terlibat Jaringan Terlarang atau Bukan, Polisi Dalami Motif Pria Berpisau yang Ditangkap Depan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Polisi saat melakukan penggeledahan di rumah T, usai aksinya memvideokan suasana Polsek Tenayan Raya. Ia juga kedapatan membawa pisau (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 14 Mei 2018 15:50 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial T, yang ditangkap setelah gerak-geriknya mencurigakan di depan Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru masih diperiksa hingga Senin (14/5/2018) sore. Ia juga kedapatan membawa pisau.

Sampai berita ini diturunkan, pria tersebut masih dimintai keterangannya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dan jajarannya juga baru meninggalkan Mapolsek Tenayan Raya, 20 menit lalu, disusul anggota dari Direktorat Reskrimum Polda Riau.

Kata Kombes Susanto, pihaknya masih mendalami tujuan T memvideokan suasana Mapolsek melalui ponselnya, di mana diketahui, rekaman tersebut diuploadnya ke Facebook. Selain itu, juga terkait kepemilikan senjata tajam yang ada pada T.

Memang polisi meningkatkan kewaspadaan, pasca serentetan aksi teror yang terjadi di Surabaya, di mana sasarannya aparat berwajib bahkan Mapolrestabes Surabaya pun jadi target ledakan bom bunuh diri.

Kapolresta Pekanbaru yang diwawancarai GoRiau.com belum dapat memastikan, apakah T terlibat dalam jaringan terlarang, atau bukan. "Ini masih kita proses, kita masih bekerja untuk memastikan kemungkinannya," singkat dia.

"Yang jelas, untuk sementara dia diproses dulu dalam dugaan penguasaan senjata tajam, sesuai undang-undang darurat. Itu diproses 1X24 jam," pungkas Kombes Susanto.

Diberitakan sebelumnya, T diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan di depan Polsek Tenayan Raya, Senin pagi. Dia memvideokan suasana ketika aparat sedang upacara pagi melalui handphone. Saat dihampiri, ia buru-buru menyimpan ponselnya.

Berlanjut, polisi menggeledah T, dan menemukan sebilah pisau stainless darinya. Pengembangan lalu dilakukan ke rumah pria tersebut di Jalan Bukit Batu Simpang Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya.

Rumah sederhana itu berada di depan lapangan voli. Saat digeledah, polisi temukan tas mencurigakan. Tak ayal, tim Jibom (Penjinak Bom) dari Gegana Satbrimobda Polda Riau dipanggil untuk memeriksanya, guna menghindari adanya hal-hal tak diinginkan.

Setelah dipindai menggunakan X-Ray, tas yang ditemukan di rumah T dipastikan bukan berisi barang berbahaya. "Hasilnya negatif, tidak ada barang berbahaya atau bahan peledak di dalamnya," ungkap Kapolresta Pekanbaru. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/