Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Riau Dikurangi 5 Jam Seminggu

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Riau Dikurangi 5 Jam Seminggu
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 14 Mei 2018 11:56 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Selama bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dikurangi satu jam setiap hari atau lima jam dalam seminggu supaya ASN bisa meningkatkan ibadahnya di bulan puasa.

"Sesuai edaran Kementerian PANRB, jam kerja ASN, TNI, dan Polri dikurangi satu jam setiap harinya. Kalau seminggu, berarti berkurang lima jam," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Senin (14/5/2018).

Sekdaprov Riau ini menguraikan, ketentuan lamanya kewajiban jam kerja itu terlampir dalam Surat Edaran Nomor: B.335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018 yang diteken Menteri PANRB RI, Asman Abnur.

Dalam surat itu disebutkan, bahwa ASN harus bekerja selama lima hari kerja atau Senin-Jumat. Mereka diharuskan masuk pukul 08.00 WIN sampai pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat 30 menit dari pukul 12.00 WIB.

"Peraturannya sama semua, masuk jam delapan pagi. Pulangnya jam tiga sore. Kalau hari Jumat pulangnya setengah empat," urainya.

Dengan demikian, jam kerja ASN selama bulan Ramadan yaitu 32,5 jam per pekan dan di bulan biasa akan kembali diwajibkan kerja selama 37,5 per pekan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/