Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
18 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
17 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
13 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

Febridiansyah: Pemanggilan 38 Tersangka Baru Masih Membutuhkan Pemeriksaan 50 Saksi 

Febridiansyah: Pemanggilan 38 Tersangka Baru Masih Membutuhkan Pemeriksaan 50 Saksi 
Selasa, 15 Mei 2018 12:02 WIB
MEDAN - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah, menyebutkan, pemanggilan 38 anggota DPRD Sumut perode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan dilakukan sesudah pemeriksaan terhadap 200 saksi selesai dilaksanakan. Selama ini, pemanggilan ke-38 orang itu oleh penyidk KPK masih berstatus sebagai saksi.

Sesudah 150 orang saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu di Mako Brimob Polda Sumut, terdapat 50 saksi lainnya yang akan diperiksa. Pemeriksaan bisa dilakukan di Medan atau di Jakarta.

Febridiansyah menjelaskan itu kepada wartawan seusai berbicara di acara Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, di Fakultas Hukum USU, Padang Bulan, Medan. Belum bisa ditentukan waktu pasti penyidikan ke-38 tersangka tersebut.

"Nanti pasti akan diinformasikan jika mereka diperiksa. Dibutuhkan pemeriksaan 200 saksi karena terkait empat kasus berbeda," kata Febridiansyah.

Terhadap kemungkinan adanya tersangka baru, dia menjelaskan hal tersebut tergantung fakta-fakta yang diungkapkan para saksi atau fakta-fakta di persidangan kelak. Saat ini KPK hanya fokus kepada ke-38 tersangka tersebut.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu 38 orang bekas anggota DPRD Sumut serta anggota aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka terlibat menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.

Di antaranya suap tersebut berhubungan dengan interpelasi yang sempat akan diajukan. Kasus tersebut telah menyeret sejumlah eks dan anggota DPRD Sumut dijebloskan ke dalam penjara. ***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/