Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
2
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
3
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
23 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
4
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
23 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
5
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
6
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Home  /  Berita  /  Riau

Bawa 25 Paket Sabu, Warga Binjai Diamankan Polisi di Kandis

Bawa 25 Paket Sabu, Warga Binjai Diamankan Polisi di Kandis
25 paket sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Siak di Kandis dari warga asal Binjai.
Rabu, 16 Mei 2018 08:44 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK -Wilayah Polsek Kandis yang merupakan daerah lintas antar kota ini rawan masuknya narkoba. Tak heran warga pun gerah dan melaporkan aksi jual beli sabu yang kerap dilakukan terduga pengedar asal kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH menyebutkan pengedar narkotika jenis sabu yang disebut warga itu telah diamankan Selasa (15/5/2018) sekira pukul 23.15 WIB dengan barang bukti sabu sebanyak 25 paket atau berat kotornya 6,80 gram.

Tidak hanya barang bukti sabu saja, uang senilai Rp 250 ribu, saru pipet minuman yang dirakit menjadi sendok, 1 buah botol merek xylitol warna hijau juga diaman dari RH (26) warga Binjai ini di Jalan Libo Baru Km 2 tepatnya di Cafe Latong Kelurahan Kandis Kota, Kabupaten Siak.

"RH mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari pemilik cafe tempat dia diamankan. Hingga saat ini pemilik cafe masih terus diburu oleh polisi di Siak," kata Herman Pelani, Rabu (16/5/2018).

Selanjutnya, AKP Herman Pelani juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah Polres Siak agar tidak terlibat dengan barang haram yang akan membuat hidup rusak.

"Tidak hanya merusak fisik, tapi juga merusak ekonomi keluarga. Karena barang yang sudah membuat orang kecanduan ini tidak murah harganya. Kalau sudah candu akan memaksa diri untuk membelinya meski harus berbuat jahat dulu untuk mendapatkan uang," sebutnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/