Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak

Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak
Ilustrasi, internet
Kamis, 17 Mei 2018 15:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Dalam sidak mendadak yang dilakukan pihak Komisi III DPRD Riau dibeberapa perusahaan pertambangan di Inhil, sebanyak 3 perusahaan didapati telah melakukan pengemplangan pajak. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018), ketika dikonfirmasi terkait sidak awal minggu ini.

"Sidak itu dalam rangka evaluasi terhadap pendapatan daerah. Ketika kita sidak kemarin, ternyata kita menemukan 3 perusahaan yang mengemplang beberapa pajak," ujar Suhardiman.

Menurut Suhardiman, temuan dewan menyatakan ada selisih Rp5 miliar dari pajak yang dibayarkan tiga perusahaan tersebut selama triwulan pertama. Maka terkait dugaan tersebut, pihak komisi berencana untuk memanggil ketiga perusahaan untuk memberi penjelasan dalam hearing mendatang.

"Karena pengemplangan ini, ada total Rp5 miliar selisih yang kita temukan dari pajak yang dibayarkan oleh ketiga perusahaan itu selama triwulan pertama. Diduga mereka melakukan pengemplangan terhdap PPH, PPN, PBB, IUP, serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka ," paparnya.

"Kita berencana untuk memanggil mereka dalam hearing. Menurut data dilapangan, memang pengawasan pajak disana minim, mereka menghitung, menginput, dan membayar sendiri pajaknya tanpa ada yang mengawasi," imbuhnya.

Selain itu, Suhardiman juga tidak menampik minimnya pengawasan ini sudah terjadi sejak lama. Pihaknya juga mencurigai bahwa kenyataan dilapangan ada lebih dari 3 perusahaan itu yang melakukan pengemplangan, sehingga berharap adanya sanksi tegas yang tepat untuk menindak pelaku - pelaku tersebut.

"Sejak 5 tahun yang lalu, pengawasan di sana memang sangat minim. Kalau temuan 3 perusahaan ini hanya dalam sampel, mungkin dilapangan ada lebih banyak perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/