Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
14 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Tiga Pelaku Perampokan Uang Rp 800 Juta Berhasil Ditangkap Polres Rohil, Empat Masih Buron

Tiga Pelaku Perampokan Uang Rp 800 Juta Berhasil Ditangkap Polres Rohil, Empat Masih Buron
Tiga Pelaku Perampokan Yang Berhasil Di Bekuk Polisi, 4 Orang Masih Buron
Sabtu, 19 Mei 2018 06:19 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kampung Melati, Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau akhirnya berhasil terungkap. Berdasarkan hasil keterangan Reskrim Polres Rohil, pelakunya sebanyak 3 orang.

Ketiga pelaku tersebut yang berhasil dibekuk tim serse Polres Rohil diantaranya adalah berinisial SP (29) alias Adi Bombom bin Rukun alamat Bagan Batu Rohil. Sedangkan pelaku lainnya adalah SN(36) alias Sisu bin Ngadi , alamat kampung Melati Rokan Hilir, dan SJ (39) alias Adi Bakso bin Poniman alamat desa pulau Jelmu asal Muaro Bungo, Jambi.

Wakapolres Rokan Hilir dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan perbuatannya sejak 2 minggu sebelum kejadian. Uang sebanyak Rp 800 juta yang berhasil mereka rampok dari rumah korban pada pukul 02.30 Wib dinihari.

" Sebenarnya pelakunya sebanyak 7 orang. Yang Empat lagi masih buronan aparat kepolisian," kata Wakapolres Rohil, Kompol dr Wawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Paizal Ramzani SH SIk di Mapolres Rohil, Jumat (18/5/2018).

Uang hasil rampokan mereka, sambung Wawan lagi, mereka bagi bagi di Duri, Kecamatan Mandau dengan jumlah masing masing mendapat bagian sebesar Rp 103 Juta. Usai membagi rata, mereka lalu berpisah dan pulang ke rumah.

Dari hasil olah TKP, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan biru serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Sedangkan ancaman yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal363KUHP tentang Pencurian secara kekerasan dan pemberatan. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/