Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
23 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

47 OPD Provsu 'Berjanji' Tingkatan Kinerja dengan Gubsu

47 OPD Provsu Berjanji Tingkatan Kinerja dengan Gubsu
Rabu, 23 Mei 2018 21:00 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Gubernur Sumatera Utara  (Gubsu), Rabu (23/5/2018) di Aula Raja Inal Siregar.

Dalam sambutannya, Gubsu Erry Nuradi didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Plt Sekdaprovsu) Ibnu S Hutomo mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah hal rutin yang mutlak dilakukan sebagai bentuk upaya perbaikan manajemen kinerja OPD.

Hal ini diharapkan mampu menjadi stimulator pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu, serta mendorong kinerja ke arah yang lebih baik. Sehingga mampu memberikan hasil sesuai kebutuhan dan meningkatkan pelayanan publik. "Jadi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik. ASN itu pelayan publik," ujarnya.

Gubsu juga mengatakan, Pemprovsu berkomitmen tinggi dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Semua program kegiatan OPD harus fokus dan berhubungan langsung dengan pencapaian visi misi kepala daerah.

"Program kegiatan OPD harus bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyelesaian surat pertanggungjawaban," ujar Gubsu Erry.

Erry menjelaskan, saat ini ada 10 OPD yang dijadikan sampel untuk peningkatan akuntabilitas kinerja yaitu Bapedda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Namun, hingga saat ini belum semua OPD memperoleh nilai baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Terbukti dari 10 sampel yang dinilai sepanjang kinerja tahun 2016 yang lalu, hanya dinas kesehatan yang memperoleh predikat CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Erry mengingatkan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprovsu agar cerdas dalam melaksanakan amanah yang diemban. Selain itu, pemimpin harus memiliki ilmu, wawasan, dan pemahaman yang cukup di bidang substansi yang dipimpinnya.

Para kepala OPD juga diingatkan, agar menindaklanjuti perjanjian kinerja yang telah dibuat, sehingga tidak menjadi dokumen semata, tetapi dapat diterapkan agar bermanfaat mendukung pembangunan daerah.

"Seluruh Kepala OPD diharapkan menindaklanjuti perjanjian kinerja yang sudah dibuat. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang baik. Yaitu pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut dengan sebaik-baiknya, serta transparan dalam pengambilan kebijakan sehingga kemudian melahirkan kepercayaan publik kepada pemerintah," harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Acara Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Biro Organisasi Provsu Syahfruddin SH MHum mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan salah satu tahapan SAKIP yang termuat dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

"Sekaligus sebagai bentuk nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/