Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
11 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Meski Terima WTP, Bireuen Masih Terjadi Kesalahan Penganggaran dan Pengelolaan Aset

Meski Terima WTP, Bireuen Masih Terjadi Kesalahan Penganggaran dan Pengelolaan Aset
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy menyerahkan opini kepada Bupati Bireuen, Saifannur, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (23/5/2018) kemarin. [Ist]
Kamis, 24 Mei 2018 21:00 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Meski berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkab Bireuen Tahun Anggaran 2017, namun ada dua item yang menjadi catatan BPK terkait LHP yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten  Bireuen kedepan.

"Kedua catatan tersebut kami rekomendasikan untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali dalam waktu 60 hari ke depan, terhitung sejak LHP ini diserahkan,'' harap Isman Rudy seusai penyerahan opini di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (23/5/2018) kemarin.

Penyerahan opini WTP tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy kepada Bupati Bireuen, Saifannur dan Wakil Ketua DPRK Muhammad Arif.

Dalam pemeriksaan terhadap LKPD Bireuen tahun ini dilaksanakan lebih ketat, dengan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Kesempatan ini, Bireuen terpilih sebagai satu dari 3 kabupaten/kota di Aceh yang pemeriksaan atas LKPD nya melibatkan KAP.

"Selain Bireuen, opini WTP juga serahkan kepada Pemeritah Kota (Pemko) Banda Aceh, Langsa serta Pemkab Bener Meriah serta Aceh Jaya," katanya.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy kendati Bireuen berhasil meraih kembali opini WTP, ada dua item yang menjadi catatan BPK terkait LHP tersebut yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bireuen.

Di akui Kepala BPK RI Perwakilan Aceh itu, kedua catatan itu yakni, terjadi kesalahan penganggaran sebesar Rp13 miliar dan pengelolaan aset yang belum sepenuhnya dijalankan sesuai ketentuan.

"Kedua catatan tersebut kami rekomendasikan untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali dalam waktu 60 hari ke depan, terhitung sejak LHP ini diserahkan,'' sebut Isman Rudy. ***

Kategori:Pemerintahan, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/