Terungkap! Begini Cara Kurir Narkoba yang Dibekuk Polda Riau Simpan Sabu dan Ekstasi Miliaran Rupiah di Mobilnya
Penulis: Chairul Hadi
SF diketahui menyembunyikan Sabu dan Ekstasi bernilai miliaran Rupiah di dalam kotak besi di bawah kolong mobilnya. Kotak besi itu sengaja dibuat atau dimodifikasi, sehingga bisa memuat Narkoba dalam jumlah fantastis dan tak mudah diketahui polisi.
SF sendiri ditangkap saat berkendara di Jalan Lintas Timur Kilometer 293 daerah Selensen Tembilahan Kabupaten Inhil, setelah Direktorat Reserse Narkoba mendapat informasi adanya Kurir membawa Narkoba. Agar tidak keburu lolos, Polda Riau menghubungi Polseks setempat untuk mencegatnya.
Penggeledahan lalu dilakukan, namun tidak didapati adanya Sabu dan Ekstasi. Bukan polisi namanya jika menyerah, pemeriksaan lalu dilakukan ke kolong mobil merek Ertiga yang digunakan SF ketika itu. Di situ aparat melihat ada kejanggalan.
"Ada kotak besi di bagian kolong belakang mobilnya. Mestinya itu tempat ban serep. Kita periksa dan menemukan barang bukti tersebut," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi yang memimpin langsung penangkapan itu.
Andri yang berbincang dengan GoRiau.com melanjutkan, ada dua kotak besi di kolong belakang mobil tersebut. Jika pegangan digeser maka kotak ini akan terbuka. Di dalam kotak itu, jajarannya menemukan 29 bungkus Sabu seberat 29 Kilogram serta 20.000 butir Pil Ekstasi.
SF pun tak berkutik lagi. Saat diinterogasi polisi, kurir Narkoba ini mengaku disuruh membawa mobil tersebut ke Jakarta oleh seseorang, dan diberi uang jalan serta upah.
Selain meringkus SF, Polda Riau juga menangkap dua Kurir lainnya berinisial HC dan MM selang tiga hari setelahnya. Mereka berdua ditangkap di Jalan Lintas Maredan - Pekanbaru pada 12 Mei 2016 atau tiga hari setelah SF dibekuk.
Kapolda Riau Irjen Nandang dalam jumpa persnya pada Kamis (24/5/2018) siang menuturkan, ketiga Kurir ini dari jaringan berbeda. Asal barang haram itu, diduga dari luar negeri dengan tujuan Ibukota Jakarta.
Dari tangan HC dan MM polisi mengamankan 12 Kilogram Sabu serta 24.000 butir Ekstasi. Jika ditotal keseluruhan (Dengan SF) maka berjumlah 41 kilogram Sabu dan 44 Ribu butir Pil Ekstasi, dengan nilai jual sekitar Rp50 Miliar lebih. ***