Husaimi Hamidi Menyayangkan Rumitnya Persyaratan Bantuan Pembangunan Masjid di Riau
Penulis: Winda Mayma Turnip
Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi, Jumat, (25/5/2018). Pihaknya berharap kerumitan ini bisa lebih disederhanakan, terutama untuk masyarakat desa.
"Masyarakat inikan sering mengadu ke dewan, mengenai perizinan yang mengurusnya dipersulit. Misalnya masjid di Rokan Hilir itu ada yang hampir masuk sungai," paparnya.
"Persyaratan NPWP misalnya, masyarakat desa bisa kebingungan diminta itu. Saya lihat kemarin izinnya bisa sampai 20-an, padahal pemahaman masyarakat desa tentang administrasi masih minim," ujarnya.
Selanjutnya, Husaimi menghimbau agar persyaratan administrasi itu mudah dipahami dan dilengkapi oleh masyarakat, tetapi tidak boleh dilanggar. Ujarnya, untuk persyaratan administrasi yang mudah saja, masyarakat desa kadang mengupahkan orang lain untuk mengerjakan.
"Buatlah aturan itu yang mudah, tapi tidak bisa dilanggar, kita inikan membantu masyarakat. Sedangkan yang mudah saja, masih diupahkan ke orang lain," tuturnya. ***