Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp173 Juta pada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp173 Juta pada Ahli Waris
Sabtu, 26 Mei 2018 17:01 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Satu lagi pekerja mendapat manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini ahli waris almarhum Saiful Bahri yang bekerja sebagai security di perusahaan Palma Nafindo Pratama Unit Langsa.

Ahli waris yang bernama Muliana mendapatkan santunan dengan total Rp173.133.270. Santunan diserahkan langsung Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis, saat berbuka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Sabtu (26/5/2018).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh tersebut, dihadiri juga perwakilan dari perusahaan, Serikat Pekerja Banda Aceh dan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Sumbagut menyampaikan, santunan ini merupakan penyambung hidup bagi keluarga yang ditinggalkan agar dapat melanjutkan kegiatan ekonomi.

"Semula ahli waris itu mengajukan klaim jaminan kematian, tetapi setelah diverifikasi bahwa penyebab kematiannya itu dikategorikan sebagai jaminan kecelakaan kerja, setelah diproses tadi dibayarkan itu lebih kurang jaminan hari tuanya sebesar Rp9.300.000, kemudian santunan berkala Rp4.800.000, biaya pemakaman Rp3.000.000, dan santunan kematiannya Rp144.000.000. Itu santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Kemudian dapat santunan beasiswa untuk anaknya maka Jadi total yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp173.133.270 serta kemudian mendapatkan jaminan pensiun sebesar Rp331.000/bulan yang diterima sampai anak kedua," katanya.

Lanjutnya, pihaknya berharap dengan penerimaan santunan ini ahli waris bisa memanfaatkannya untuk biaya hidup kelangsungan keluarga.

“Selain itu, dalam mempererat silaturahmi baik dari pihak eksternal maupun internal sehingga perlu diadakan kegiatan tersebut setiap tahunnya," Ujar Umardin Lubis.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/