Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Preman Kampung Terjaring Polisi

Preman Kampung Terjaring Polisi
Minggu, 27 Mei 2018 17:36 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang preman kampung berinisial RFH alias Fauzi (49) terjaring Polsek Bilah Hulu dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan premanisme, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 16.45.

Kini, warga Dusun Enam Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu itu harus menjalani pemeriksaan di Polsek Bilah Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut sumber di kepolisian, pelaku diamankan saat melakukan pungutan liar kepada sopir truk pengangkut dan pengendara lainnya di Simpang Jalan Baru Sidorukun, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, setelah masyarakat sekitar gerah dengan ulah pelaku.

"Pelaku diamankan saat sedang melakukan pengutipan terhadap sopir truk dan kendaraan lainnya yang melintas di simpang Jalan Baru Sidorukun yang saat itu melintas di tempat kejadian, para sopir ada yang memberikan uang Rp2.000, ada juga yang Rp1.000 dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk dilakukan interogasi dan pembinaan," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Humas AKP Viktor Sibarani, Minggu (27/5/2018).

Dikarenakan tidak ada sopir yang melakukan pelaporan dan tidak keberatan dengan ulah pelaku, akhirnya polisi mengembalikan Fauzi kepada keluarga setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi langi perbuatannya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/