Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus e-KTP Tercecer di Bogor

Fahri Hamzah Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus e-KTP Tercecer di Bogor
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat berbuka bersama dengan Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. (Istimewa).
Rabu, 30 Mei 2018 14:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan, penemuan ribuah keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu adalah sebuah keteledoran.

Kendati begitu, dia meminta kepada pemerintah untuk tidak menganggap remeh persoalan ini agar tidak memicu polemik di masyarakat.

"Pemerintah harus segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus itu," kata Fahri melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (30/5/2018).

Fahri minta pemerintah, dalam hal ini pihak Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagi), tidak menganggap remeh peristiwa ini.

Dukcapil dengan segala kecorobohannya ini tidak boleh sepihak, tetapi harus dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian agar bisa memberikan konfimasi bahwa kasus tercecernya ribuan KTP itu aman.

"Nanti kalau sudah dikatakan aman, nyatanya ada kejadian lagi, nah ini orang harus dihukum. Sekarang pun sudah harus dihukum mestinya, dengan keteledorannya itu," kata Anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.

Sebab, Fahri khawatir ribuan keping KTP tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Misalnya kalau dikaitkan oleh dinamika Pilkada, KTP-KTP tersebut bisa menjadi bahan kecurangan dalam pemilu dan juga bisa menjadi alat untuk melakukan praktik-praktik korupsi.

"Lebih ekstrimnya lagi, KTP-KTP itu bisa dijadikan oleh terorisme untuk membuat akun-akun palsu dan juga untuk dipakai dalamĀ  berkomunkasi ilegal," ucapnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, temuan dua dus e-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor merupakan e-KTP yang sudah rusak. Dari pelacakan Kemendagri, e-KTP tersebut diambil dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu.

"e-KTP yang tercecer tersebut adalah rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpansn sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor," katanya.

Zudan mengatakan, semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut unt selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. Selanjutnya, sopir dan petugas yang membawa dus e-KTP itu juga akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kab Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan," paparnya.

Sebelumnya warga di Simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menemukan dus isi e-KTP yang jatuh tercecer di tengah jalan raya. Diduga e-KTP yangjumlahnya ratusan hingga ribuan tersebut jatuh dari truk yang mengangkutnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/