Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hari Raya Waisak, Tiga Napi Langsung Bebas Dapat Remisi 

Hari Raya Waisak, Tiga Napi Langsung Bebas Dapat Remisi 
Rabu, 30 Mei 2018 11:36 WIB
MEDAN - Hari Raya Waisak 2562 BE, warga binaan yang beragama Buddha di Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Utara mendapatkan remisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara.

Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting mengatakan, sebanyak 157 orang yang beragam Buddha mendapat remisi dalam peringatan Hari Raya Waisak 2562 yang jatuh hari ini.

"Dari 157 orang tersebut, 3 diantaranya langsung bebas. Rinciannya untuk Remisi Khusus (RK I), sebanyak 154 orang dan 3 orang bebas," kata Josua.

Josua juga menjelaskan bahwa ratusan warga binaan mendapatkan RK I dengan pemotongan masa tahanan dari 15 hari hingga 2 bulan. Hal yang sama terhadap RK II diberikan dalam remisi tersebut.

"Sebagian yang mendapat remisi tahun 2018 ini adalah warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Usulan remisi tersebut sebanyak 60 orang," jelasnya.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/