Sidak BBPOM di Selatpanjang, Dua Makanan Ini Mengandung Bahan Berbahaya
Penulis: Safrizal
Sidak itu didampingi Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti. Dan dibagi dua tim, ke pasar dan ke apotik.
Rabu pagi, bersama Diskes BBPOM Pekanbaru mendatangu sejumlah tempat yang menjual bahan baku makanan. Diantaranya, Pasar Sandangpangan, Pasar Sungaijuling, dan toko di Jalan Ahmad Yani.
Setelah beberapa jam berkeliling ke toko-toko, BBPOM Pekanbaru membawa 20 sampel untuk diuji. Sampel yang diuji adalah makanan yang warnanya sangat cerah.
Pantauan di lapangan, dari 20 sampel itu, empat (dari dua jenis, red) diantaranya mengandung zat berbahaya. Yaitu, Mie Tiaw mengandung boraks dan makanan berbahan dasar kelapa (nata de coco) mengandung rhodamin B atau pewarna pakaian.
"Empat sampel ini dari dua jenis yang sama. Kita dapatkan dari penjual yang berbeda," kata petugas BBPOM kepada wartawan.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri, meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dengan jenis makanan yang memiliki bau menyengat dan warna pekat. Sebab, disinyalir mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Selain ke pasar dan apotik, Rabu sore BBPOM juga akan melakukan pemeriksaan di bazar ramadan Jalan Ahmad Yani Selatpanjang. "Nanti sore kita uji takjil yang dijual di pasar ramadan," kata Muhammad Kashuri. ***