Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Bilang, Ia Tak Tahu Sama Sekali Soal THR dan Gaji ke-13 untuk Pimpinan DPR, MPR dan DPD

Jokowi Bilang, Ia Tak Tahu Sama Sekali Soal THR dan Gaji ke-13 untuk Pimpinan DPR, MPR dan DPD
Kamis, 31 Mei 2018 21:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo mengaku sama sekali tak tahu-menahu soal Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 untuk para anggota dan pimpinan DPR/ MPR RI/DPD.

"Nggak tahu saya," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai buka puasa bersama di kediaman pribadi Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, Jalan Karang Asem III, nomor 14, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).

Diketahui, kebijakan soal THR dan Gaji ke 13 pada mulanya dilontarkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (SMI) pada 24 April lalu.

Kata SMI, THR dan gaji ke 13 tak hanya diberikan pemerintah kepada pimpinan dan Anggota DPR RI, tapi juga kepada semua pimpinan dan Anggota MPR RI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, pensiunan, serta pegawai honorer yang bertugas di pusat.

Adapun anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk itu adalah sebesar Rp 35,76 triliun.

Anggaran untuk THR akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni nanti. Sedangkan untuk tunjangan pensiun maupun gaji ke 13 baru akan dicairkan pada bulan Juli 2018 nanti.

Anehnya, mantan Jokowi yang juga Walikota Solo ini malah melemparkan 'bola panas' ke pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara di Senayan.

"Tanyakan ke Pak Ketua DPR atau Pak Ketua DPD," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/