Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Pamit ke Orangtua Pergi Tarawih, Gadis 17 Tahun di Pelalawan Malah Alami Ini

Pamit ke Orangtua Pergi Tarawih, Gadis 17 Tahun di Pelalawan Malah Alami Ini
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 31 Mei 2018 12:45 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan. Seorang gadis usia 17 tahun dicabuli oleh pria dewasa usai diajak jalan-jalan.

"Pelaku berinisial SS (40) warga Ukui telah ditangkap di Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci, malam tadi. Selanjut diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Kamis (31/5/2018).

Diterangkannya, peristiwa bermula ketika korban meminta izin kepada orangtuanya (pelapor) untuk salat tarawih ke masjid, namun korban tidak ke masjid tetapi ke rumah temannya, Sabtu (26/5/2018) sekira jam 19.00 WIB.

"Sekitar pukul 20.00 WIB korban ke luar dari rumah temannya kemudian pergi dengan terlapor ke Sorek menggunakan sepeda motor," ungkap Iptu Maraden.

Sekembalinya dari Sorek, terlapor membawa korban masuk ke dalam kebun sawit Simpan Bunut, Desa Dundangan dan memaksa korban membuka celananya.

"Korban sudah berusaha menolak, namun terlapor mendesak sehingga terjadi persetubuhan," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, kemudian korban menceritakannya kepada orangtuanya. "Merasa tidak senang, orangtua korban melapor ke Polsek Pangkalan Kuras guna pengusutan lebih lanjut," tutup Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/