Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pengedar Ganja dari Bilah Hilir Diseret ke Penjara

Pengedar Ganja dari Bilah Hilir Diseret ke Penjara
Sabtu, 02 Juni 2018 21:14 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang pengedar ganja asal Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diseret polisi ke sel tahanan Polsek Bilah Hilir, Sabtu (2/6/2018) sekira pukul 10.30.

Dari AHR (43), polisi mengamankan barang bukti tujuh bungkus kecil berisi diduga daun ganja kering.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo menjelaskan, pelaku diamankan petugas di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

"Benar, pelaku diamankan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang sepak terjang pelaku selama ini yang diduga sebagai pengedar ganja," terang Kapolsek.

Usai diamankan dan digeledah, petigas menemukan tujuh bungkus kertas koran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja dari dompet pelaku.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa isi keseluruhan bungkusan kecil tersebut adalah narkorika jenis daun ganja. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses sidik," bilangnya.

Menurut Kapolsek, pihaknya kini tengaj mengembangkan dari siapa narkotika tersebut diperoleh dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.*

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/