Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan
"Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pemudik kami sudah melakukan uji kelayakan, dan hasilnya 30 persen angkutan belum layak, namun kami sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar," katanya di Padang, Sabtu (2/6) seperti dilansir sinarharapan.co mengutip Antara.
Menurutnya Dishub bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar sudah melakukan uji petik kelayakan kendaraan mudik di empat titik di Sumatra Barat, hasilnya hanya 60-70 persen kendaraan yang berstatus layak jalan.
"Uji petik mencakup angkutan yang arah Solok, Bukittinggi, dan Pariaman. Rata-rata dari 60 unit hanya 40 yang lulus uji, sisanya harus dilakukan uji ulang," jelas dia.
Pihaknya mencatat, tersedia 1,6 juta kursi untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Sementara untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tahun ini disediakan 666 kendaraan dengan jumlah kursi 40 per angkutan.
"Intinya kami minta Organda dan kawan-kawan di daerah untuk mengoperasikan kendaraan layak jalan," ujar Amran. ***
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | sinarharapan.co |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Sumatera Barat |