Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Dokumen PDF dari KPK Berisi 18 Nama Calon Kepala Daerah akan Ditetapkan Menjadi Tersangka adalah Hoaks

Dokumen PDF dari KPK Berisi 18 Nama Calon Kepala Daerah akan Ditetapkan Menjadi Tersangka adalah Hoaks
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Minggu, 03 Juni 2018 22:32 WIB
PEKANBARU - Beredar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk PDF yang menyebut ada 18 kepala daerah dan calon kepala daerah yang akan ditetapkan menjadi tersangka.

Surat tersebut viral di berbagai media sosial, khususnya di layanan grup WhatsApp.

KPK pun bereaksi terhadap surat yang beredar tersebut. Juru bicara KPK Febri Diansyah membantah terkait kabar 18 nama calon kepala daerah (Cakada) dalam Pilkada 2018 yang akan diumumkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar,” tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dilansir GoRiau.com dari Tagar melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2018).

Febri menambahkan, jika telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers dan bukan melalui dokumen.

“Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen PDF seperti itu yang pasti tidak benar,” jelasnya.

Dalam dokumen yang beredar itu dituliskan 18 nama kepala daerah dan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 yang akan diumumkan baik sebagai tersangka lantaran diduga melakukan korupsi maupun hanya diperiksa sebagai saksi.***

Editor:Ira Widana
Kategori:Politik, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/