Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
3 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Riau

Hasil Autopsi, dari Potongan Tubuh Tanpa Badan dan Kepala di Inhil Ditemukan Zat yang Tidak Lazim, Apa Itu

Hasil Autopsi, dari Potongan Tubuh Tanpa Badan dan Kepala di Inhil Ditemukan Zat yang Tidak Lazim, Apa Itu
Proses autopsi di RS Bhayangkara Pekanbaru.
Senin, 04 Juni 2018 21:53 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Tidak hanya mengetahui jenis kelamin dari potongan tubuh yang ditemukan di Gaung, Inhil, Riau. Hasil autopsi juga menunjukkan bahwa pada tubuh tersebut terkandung zat yang tidak lazim pada tubuh orang normal.

Zat tersebut adalah amphetamin dan metamphetamin. Apa itu amphetamin ? Dari hasil penelusuran GoRiau.com, amphetamin (benzedrin) dalam istilah kedokteran adalah alfa-methyl Fenetilamin atau beta fenil isopropilamin adalah obat stimulansia untuk gangguan hiperaktif, gejala luka-luka traumatik pada otak, gejala mengantuk siang hari, sindrom kelelahan kronis, mengurangi nafsu makan, dan mengontrol berat badan.

Tetapi biasa digunakan secara ilegal untuk obat kesenangan (recreational drug), biasa juga untuk menambah percaya diri.

Sementara Metamphetamin dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, namun juga disalahgunakan sebagai narkotika.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang menghebohkan warga Gaung ini.

"Proses penyelidikan dan penelusuran identitas korban, masih terus dilakukan, jelas AKP M Adhi Makayasa, Kasatreskrim Polres Inhil," Senin (4/6/2018).(ayu)

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/