Resmi Diberhentikan, Masa Jabatan Hardianto di Komisi IV DPRD Riau Digantikan Husni Thamrin
Penulis: Winda Mayma Turnip
Pimpinan sidang, Ketua DPRD Riau menyampaikan, pemberhentian Hardianto dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Riau masa jabatan 2014 - 2019 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon wakil gubernur Riau pada Pilkada serentak tahun 2018. Selanjutnya, jabatan tersebut akan digantikan oleh Ketua Fraksi Gerindra H. Husni Thamrin, SH, MH.
"Sehubungan dengan surat keputusan yang telah dibuat, menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Hardianto, SE sebagai anggota DPRD Riau. Disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa - jasanya selama mengabdikan diri sebagai wakil rakyat," ujar Septina.
Hal itu sesuai dengan keputusan mentri yang berlaku sejak ditetapkan, yaitu pada tanggal ditetapkan di Jakarta, tanggal 4 Mei 2018.
"Hari ini, kita juga akan menyampaikan pengantian alat perlengkapan DPRD Riau, karena pemberhentian saudara Hardianto, kita mengambil langkah untuk menggantinya. Pengantian saudara Hardianto, SE yang duduk di Komisi IV digantikan oleh H. Husni Thamrin, SH, MH, sehingga segala pengerjaan tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Septina. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, Umum |