Cegah Parkir Sembarangan, Pemko Bukittinggi Gencarkan Kempes Ban
Pasalnya, tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi menerapkan tindakan tegas dalam penertiban kendaraan. Terlebih sebagai kota wisata, Bukittinggi bakal segera dibanjiri pengunjung jelang dan saat Lebaran.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian pada Dinas Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia menuturkan, hingga Minggu malam (3/6) pihaknya telah melakukan penertiban sejumlah kendaraan di beberapa lokasi yang memicu kemacetan.
"Kalau mobil yang parkir sembarangan, kami angkut langsung ke Mako. Sedangkan motor, kami kempeskan bannya," kata Dodi pada sejumlah wartawan, Senin (4/6).
Penindakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Di dalamya juga memuat tentang larangan parkir sembarangan, sesuai pasal 10 huruf d. Setiap orang atau badan dilarang memarkirkan kendaraan di atas trotoar, taman, pedestrian, jenjang atau tempat lain yang bukan diperuntukan untuk parkir kendaraan.
"Kami akan terus gencar melakuan razia kendaraan sembarangan parkir," tandasnya. ***
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | JawaPos.com |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Sumatera Barat |